AKHLAK KEPADA ALAM

Ditulis oleh: -
Kita diajarkan doa munajat yang berbunyi :Robbana ma kholaqta haza batila, Ya Tuhan kami, tak satupun makhluk ciptaan-Mu ini yang tak berguna (Q/3:191). Ayat ini mengandung arti bahwa Tuhan menciptakan ala ini dengan konsep yang sangat sempurna. Suatu makhluk meski sekecil bakteri pun, telah di desain oleh Sang Pencipta sebagai bagian sari ekosistem alam. Sebagaimana yang telah disebutkan di depan bahwa dalam sistem alam ini, manusia diberi predikat oleh Allah sebagai khalifah-Nya dimana manusia diberi wewenang dan tanggung jawab mengelola alam ini bagi kehidupannya.

Setiap kewenangan tanggung jawab, pastilah di dalamnya terkandung hak dan kewajiban. Oleh karena itu amanah Tuhan kepada manusia sebagai khalifah-Nya ialah bahwa manusia dibebani kewajiban, dan bersamaan dengan itu manusia diberi hak, termasuk hak pemanfaatan alam. Dalam al Qur’an, jelas sekali disebutkan bahwa Allah menciptakan langit dan bumi ini untuk manusia (huwa allazi khalaqa lakum ma fil ardhi jami’an) (Q/2:29).

Manusia diberi hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di tangan manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam. Oleh karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik.

Di antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut :

1) Tetap member ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya hutan bagi satwa hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi unggas dan sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang yang berbahaya (ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam, sebenarnya memiliki peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
2) Tidak memasung hewan piaraan dalam kerangkeng yang menyiksa, apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
3) Member hak istirahat kepada hewan yang dipergunakan sebagai alat angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak membebaninya dengan beban yang melampaui batas kewajaran.
4) Jka mengkomsumsi hewan, hendaknya memilih yang dihalalkan dan melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at agama.

Sedangkan akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
1) Tidak mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang berpotensi merusak tatanan siklus alamiah.
2) Tidak membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan alam.
3) Secara lebih detail dan individual, agama misalnya melarang binatang atau di bawah pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang yang bernaung dibawahnya).

0 komentar "AKHLAK KEPADA ALAM", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar