Dialog Tentang PancaSila Sebagai Ideologi Bangsa

Ditulis oleh: -
Pada tulisan yang lalu dengan judul "Aktualisasi Panca Sila Sebagai Ideologi Bangsa" salahsatu pembaca Blog Prof. Dr Achmad Mubarok yang berkenan memberikan tanggapan yang patut kita simak bersama.

Dear Prof. Dr. Ahmad Mubarok,

Saya beranikan diri untuk mengirim email kepada Bpk, setelah membaca artikel bapak yang berjudul "Aktualisasi Panca Sila Sebagai Ideologi Bangsa".

Dari artikel itu, saya melihat pandangan Bapak terhadap pancasila sangat tinggi, Bapak sangat mensyakralkan dan mengagungkan pancasila. Lebih-lebih statement Bapak yang mengatakan "Ideolog Islamisme tidak lagi perlu menyuarakan gerakan pemberlakuan syariat Islam, karena disamping kontraproduktip, sesungguhnya nilai itu sudah tertampung dalam dekrit Presiden 5 Juli 1959, yakni Piagam Jakarta menjiwai seluruh batang tubuh UUD 45."

Dari situ telihat jelas bahwa Bapak sangat mengagungkan pancasila dan menolak Islam. Kita sebagai umat Islam, tidak seharusnya mengeluarkan statement seperti itu, apalagi orang sekelas Bapak yang mempunyai banyak massa.

Tolong Bapak lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement, jangan sampai statement yang bapak keluarkan nantinya akan membawa Bapak masuk ke dalam Neraka Alloh... (dan mungkin itulah syurga-nya pancasila)
Mohon maaf kalo tidak berkenan...



Jawaban Prof. Dr. Achmad Mubarok


Panca Sila itu kebudayaan, tidak sakral, ia bisa berubah, negara NKRI juga kebudayaan, tidak sakral, bisa berubah menjadi kerajaan bisa menjadi federal, bisa dijajah. Agama Islam ada sisi yang bersifat mahdlah, murni, tak boleh diubah, tidak ada ruang kreatifitas. Tetapi kebudayaan Islam itu hasil pemikiran manusia yang diilhami oleh ajaran Islam,maka karena kebudayaan itu ruang kreatifitas maka kebudayaan Islam bisa berubah, bisa berbeda-beda pandangan, berbeda mazhab.

Mengetrapkan syariat Islam ke dalam kehidupan bernegara adalah proses pembudayaan, karena negara dan Panca Sila itu kebudayaan, maka prosesnya antara lain melalui Piagam Jakarta yang berbunyi, negara berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya (Piagam jakarta juga kebudayaan). Konstitusi kita sudah memberi peluang untukmemasukkan nilai-nilai syariat Islam ke dalam Undang-Undang, maka sudah ada Undang2 Haji, Undang2 Perkawinan,UU wakaf,UU Zakat, dan silahkan UU apa lagi yang berisi nilai-nilai syari'at Islam boleh diusulkan dan diperjuangkan melalui parlemen.UU sisdiknas pun sudah memasukkan akhlakmulia sebagai bagian dari sistem.

Tetapi kalau kita langsung berteriak dengan gerakan pemberlakuan syariat Islam maka kita akan berhadapan dengan lawan yang sesungguhnya tidak diperlukan, dari non muslim dan orang Islam awam, karena tidak semua penganut Islam mempunyai visi yang sama (Piagam Jakarta ditolak oleh sidang Konstituante tahun 1955,padahalmayoritas anggauta konstituate beragama Islam). Anda tahu kan,di awal reformasi Prof Deliar Noor membikin PartaiUmmat Islam (PUI), mestinya di negara yang mayoritasnya umat Islam kan PUI menang, tetapi nyatanya tak satu kursipun diperoleh, karena identitas ummat belum menjadi identitas politik dan identitas budaya.

Hidayat Nur Wahid juga tidak membuat Partai Islam, tapi Partai Keadilan Sejahtera,karena keadilan dan kesejahteraan adalah nilai-nilai syari`at Islam. Amin Rais tidak membuat Partai Islam tetapiPartai Amanat Nasional, karena amanat adalah nilai syari'at Islam. Kelemahan orang seperti anda, anda mencampur adukkan kebudayaan dengan agama mahdloh, sehingga anda menganggap saya menolak Islam dan anda mencancam saya akan masuk neraka, sepertinya sorga milik anda. Coba anda tengok semua negara Islam, di Malaisia,Mesir, Saudi,Sudan, Libia, Suriah, Turki,Emirat,Pakistan, Yaman dan mana lagi.

Ummat Islam Indonesia lebih membutuhkan orang yang mampu secara cerdas memasukkan nilai-nilai syari'at Islam ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Berteriak-teriak takbir di jalanan sxambil mengusung bendera syariat Islam sambil juga mengkafirkan muslim lain yang berbeda pandangan memang meriah, tetapi tidak strategis. Kalau Iran memang bisa karena memiliki tokoh sekaliber Imam Khumaini dengan konsep wilayatul faqih nya dan masyarakat Syi`ah secara sosiologis adalah masyarakat yang sangat patuh kepada pimpinan mullah-mullah dibawah ayatullah al uzma.

Indonesia muslimnya Sunni, ulamanya tidak terorganisir seperti mullah-mullah, dan tiap kelompok mempunyai ulama sendiri-sendiri. Jika Iran efektip dipimpin oleh kesatuan imamah, Indonesia membutuhkan kemampuan meminij keragaman. OK, saya senang anda jujur, dan Afif bisa lebih banyak belajar lagi, syukur-syukur mau ketemu saya,mudah-mudahan nanti kita bersama-sama di sorga yang sama.. Afif itu artinya orang yang hatinya bersih (`iffah) sehingga tidak terlintas keinginan terhadap milik orang lain.

0 komentar "Dialog Tentang PancaSila Sebagai Ideologi Bangsa", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar